Kunker DPR RI, Barantin Sampaikan Komitmen Jaga Keamanan Pangan di Batas Negeri

0
96
Kunker DPR RI, Barantin Sampaikan Komitmen Jaga Keamanan Pangan di Batas Negeri
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto (tengah) dan Deputi Bidang Karantina Ikan Drama Panca Putra (kanan) saat menerima kunker Komisi IV DPR /ist

jaringanmilenialnusantara.id Badan Karantina Indonesia (Barantin) Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) sampaikan peran penting komitmen dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2025).

Keamanan pangan memiliki peran penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia. Sebagai kebutuhan dasar, pangan menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, aktif dan produktif.

Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah yang bersinggungan dengan negara lain, terutama Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, Karantina Kepri memiliki langkah-langkah strategi dalam mencegah masuk, keluar, dan menyebarkannya hama dan penyakit karantina sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Melalui penerapan biosekuriti.

Baca JugaLindungi Biota Laut, Karantina Kepri Bersinergi Amankan Kuda Laut Kering

Implementasi dalam sistem biosekuriti, langkah yang dilakukan dengan melakukan disinfeksi alat angkut, melakukan pengawasan lalu lintas, dan instalasi media pembawa. Selain itu dalam aksi ‘biosafety’, Badan Karantina Indonesia bertugas dalam pelindungan sumber daya alam hayati yang berkaitan dengan manusia dan lingkungan dari paparan biologi berbahaya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat tindakan Karantina, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium sesuai dengan SOP.

“Dalam upaya perlindungan terhadap ancaman biologi dengan melakukan pemeriksaan ‘pre-border’ dan kewajiban ‘prior notice’ atau pemberitahuan awal. Kemudian harmonisasi penguatan ‘border’ bersama instansi terkait pencegahan ancaman biologi yang mengancam plasma nutfah,” ungkap Drama.

Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengapresiasi kinerja Badan Karantina Indonesia. Lembaga yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman hama dan penyakit karantina, dengan melakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah. Juga melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan.

Baca JugaGagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, BNN: Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia

“Profesionalisme petugas Karantina terus ditingkatkan dalam mencegah penyelundupan media pembawa, termasuk petugas laboratorium untuk menganalisis dan mendiagnosa hasil pengujian media pembawa, baik impor, ekspor maupun antar area,” kata Panggah Susanto dalam wawancaranya.

Kesempatan yang sama, Kepala Karantina Kepri Herwintarti menjelaskan Karantina Kepri berpartisipasi aktif dalam mengawal pemasukan keamanan pangan. Sesuai Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019 menerangkan bahwa Karantina juga serta dalam pengawasan dan pengendalian keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik (PRG), sumber daya genetik (SDG), Agensia Hayati, jenis asing invasif (JAI), Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Tumbuhan dan Satwa Langka.

Kunker DPR RI, Barantin Sampaikan Komitmen Jaga Keamanan Pangan di Batas Negeri

Pengawasan yang dilakukan Karantina Kepri untuk memastikan setiap komoditas pangan, baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) berupa sayuran, buah-buahan maupun pangan lainnya seperti beras, ikan, daging, susu dan lain-lainnya bebas dari hama dan penyakit Karantina.

Mekanisme pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan PSAT melalui tiga tahapan, yaitu memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan keamanan PSAT negara asal, kedua meregistrasi laboratorium pengujian keamanan PSAT negara asal, dan ketiga negara yang sistem pengawasan keamanan PSAT belum diakui atau belum memiliki laboratorium pengujian.

“Karantina Kepri berkomitmen memastikan setiap pangan yang masuk dalam keadaan aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Kami selalu serius berbicara soal pangan, karna ini demi masa depan bangsa dan negara” ucap Herwintarti.

Berdasarkan sistem perkarantin Sistem Elektronik Teknologi Pelayanan Transaksi dan Utilitas ( Best Trust ) periode Januari-Mei 2025, kegiatan sertifikasi ekspor oleh Karantina Kepri mengalami peningkatan 56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

sebanyak 2.309 sertifikasi pada tahun 2024 meroket menjadi 3.601 pada tahun 2025. Untuk sertifikasi domestik keluar melonjak dari 15.070 permohonan pada tahun 2024 menjadi 19.222 permohonan pada tahun 2025, meningkat sebesar 28%.

Produk ekspor unggulan yang difasilitasi Karantina Kepri meliputi pasta kakao dan kakao bubuk dengan nilai transaksi sekitar Rp 1 triliun, ikan ekor kuning senilai Rp 7,9 miliar, ikan kaci senilai Rp 14,9 miliar, dompet sarang burung senilai Rp 13,6 miliar, dan invertebrata senilai Rp 1,5 juta.

Seperti diketahui, Batam dikenal sebagai daerah industri. Dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari harus didatangkan daerah lain maupun negara lain. Sehingga pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan menjadi krusial dalam upaya menciptakan generasi berdaya saing.

Kunjungan Komisi IV DPR RI untuk meninjau sarana prasana Karantina Kepri dalam menjamin keamanan pangan dan upaya peningkatan produksi pertanian secara holistik.

Turut hadir mendampingi rombongan Direktur Manajemen Risiko Karantina Ikan Sugeng Sudiarto, Kepala Subbagian Umum M. Sahrul, dan para Ketua Tim Kerja. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here