jaringanmilenialnusantara.id – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika di sejumlah kota/kabupaten di Kalteng. Perkara itu terus dikembangkan dengan menelusuri pemasok barang haram tersebut.
Plt. Kepala BNNP Provinsi Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, SIK, MH mengungkapkan jaringan itu melibatkan salah satu orang yang merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polda Kalteng.
Dirinya menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk oknum aparat.
Baca Juga : Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, BNN: Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia

“Siapa pun yang terlibat narkoba, kami akan melakukan proses tegas. Ini adalah komitmen kami bersama jajaran Polda Kalteng,” tegasnya.
Selain seorang oknum polisi di Polda Kalteng, empat asisten Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dan sebelas warga biasa. Jaringan itu pun melibatkan satu keluarga yang ditangkap di Timpah, Kabupaten Gunung Mas.
”Pengungkapan kemarin terdapat satu keluarga pengedar, yaitu oknum polisi berinisial BP. Kemudian, BM, NA, A, dan Es. Bisnis ini dilakukan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak, dan dua orang lainnya sebagai kurir dan asisten yang turut membantu,” kata Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga : Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya Jajaki Kolaborasi dengan BEI
Dirinya menuturkan, keluarga yang terlibat dalam bisnis barang haram itu dilakukan secara bahu – membahu sejak tahun 2023. Oknum itu membantu istrinya mengedarkan narkotika di wilayah setempat sampai akhirnya ditangkap. Keempatnya kini ditetapkan tersangka.
”Target kami sebenarnya adalah NA. Namun, dalam pengembangan, kami mendapatkan informasi dari NA ada tersangka lainnya, termasuk oknum kepolisian yang membantu peredaran narkotika. Sasarannya para pekerja tambang di wilayah Timpah,” tutupnya. **


