Adian Napitupulu Usul Biaya Layanan Jasa Aplikasi Ojol Dihapus

0
86
Adian Napitupulu Usulkan Biaya Layanan Jasa Aplikasi Ojol Dihapus
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengkritik soal biaya potongan aplikator atau biaya layanan dan biaya jasa aplikasi yang tertera dalam aplikasi ojek online (ojol) saat rapat Komisi V DPR bersama asosiasi pengemudi transportasi online atau driver ojol/ist

jaringanmilenialnusantara.id  – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyoroti soal biaya potongan aplikator atau biaya layanan dan biaya jasa aplikasi yang tertera dalam aplikasi ojek online (ojol) saat rapat Komisi V DPR bersama pengemudi online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Adian meminta biaya potongan aplikator atau biaya layanan dan biaya jasa aplikasi yang tertera dalam aplikasi ojek online (ojol) yang mencapai 30-50 persen dihapus. Dirinya menilai potongan tarif yang dikenakan aplikator kepada pengemudi ojek online tidak adil dan tidak manusiawi.

“Mereka membayar untuk mendapatkan pesanan prioritas. Di luar potongan. Kejam sekali pemimpin.” ucapnya.

Padahal menurutnya, biaya layanan dan jasa aplikasi yang dibebankan kepada konsumen dan pengemudi ojol itu tidak memiliki dasar hukum, berbeda dengan biaya jasa sebesar 20 persen yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.

Baca JugaUsai Segel Pabrik, Polisi Tetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka

“Saya minta ini dicabut, tidak boleh ada. Tidak boleh ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi,” tegas Adian

Politikus PDI Perjuangan ini juga merasa aneh mengapa biaya yang dibebankan kepada konsumen itu dibiarkan selama bertahun-tahun dan penerapan biaya layanan dan jasa aplikasi itu hanya didasarkan pada negara lain yang juga menerapkan hal serupa.

“(Mereka) menggunakan ini hanya karena di negara lain dipakai. Tapi peristiwa di negara lain itu bukan dasar hukum buat Indonesia. Dan negara membiarkan ini terjadi bertahun-tahun. Ini aneh menurut saya. Kita seperti hidup bernegara tanpa negara,” ucap Adian.

Ia pun menjalaskan cara kerja aplikator dan mengungkap omzet pendapatan penyediaan aplikasi layanan transportasi dare berbasis dare.

Jadi kalau kemudian begini, kalau kemudian misalnya dari dia (aplikator) dapat Rp 10 ribu per orderan, lalu dari konsumen dia dapat Rp 10 ribu, kita kalikan dengan jumlah driver mereka dan jumlah merchant mereka 4,2. Berarti mereka dapatkan paling tidak Rp 92 miliar per hari,” jelasnya.

Baca JugaProgram Percepat Koperasi Merah Putih Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Musyawarah Desa

Adian mengaku tak mengambil pemotongan biaya tersebut. Menurutnya, permasalahan transportasi online bukan hanya mengenai potongan biaya lebih dari 10 persen, tetapi juga terkait biaya layanan dan biaya aplikasi.

“Ini bukan hanya persoalan potongan 10 persen, tapi juga ada biaya aplikasi. Logikanya, bagaimana ketika mereka driver memesankan aplikasi sudah dibayar, artinya aplikasi ini dibayar oleh dua konsumen maupun driver,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebanyak 66 asosiasi pengemudi transportasi online atau driver ojol (Ojek Online) berdiskusi Komisi V DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR Lasarus dihadiri 25 anggota DPR dari 7 fraksi. **

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here