Percepat Program Koperasi Merah Putih, Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Musyawarah Desa

0
94
Percepat Program Koperasi Merah Putih, Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Musyawarah Desa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. membuka rapat koordinasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih/ist

jaringanmilenialnusantara.id  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H.Mohd. Zaini, MM membuka rapat koordinasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Volley Indoor Putussibau, Kamis (22/5/2025).

Melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto nomor 9 Tahun 2025 telah menetapkan strategi kebijakan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dibangun di 80.000 Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didasarkan pada realitas desa/kelurahan yang masih banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang rendah,” kata Drs. H.Mohd. Zaini

Baca JugaSerahkan SK ASN 2024, Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Pegawai Tidak Main Judi Online

Dirinya menyampaikan program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas Hulu melalui penguatan ekonomi lokal dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan,” ucapnya

Dalam Menyambutnya, Sekretaris Daerah Drs. H.Mohd. Zaini menyampaikan, selain Koperasi Merah Putih, Program Pemerintah lainnya adalah bahwa berdasarkan peraturan Menteri Desa dan pembangunan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025.

Baca JugaIjazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bareskrim: Kasus Dihentikan

“Fokus penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan yang dialokasikan paling rendah sebesar 20%,” jelasnya.

Ia menambahkan, rapat koordinasi pada hari ini adalah belum lebih lanjut dari rapat koordinasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih pada tanggal 15 Mei 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, tercatat 25 Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here